Polsek Tanah Sareal Konsisten Laksanakan Operasi Miras Menuju Wilayah Zero Miras

KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan konsisten melaksanakan operasi terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran Polresta Bogor Kota menciptakan wilayah zero miras sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menjelaskan bahwa operasi miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tidak ada lagi penjual miras di wilayah hukumnya.

“Kami terus melaksanakan operasi penjual miras sampai titik zero. Tidak boleh ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” tegas Kapolsek, Sabtu (18/10/2025).

Dalam pelaksanaan operasi, petugas Polsek Tanah Sareal dibantu unsur Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Pawas serta anggota piket fungsi. Selain menyita minuman keras, petugas juga akan menindak tegas dan melakukan penyegelan terhadap toko yang masih nekat menjual miras tanpa izin.

“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada masyarakat untuk memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal benar-benar zero miras,” pungkas Kompol Doddy.

Dengan dilaksanakannya operasi secara rutin dan terukur, diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas, mencegah tawuran, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kota Bogor.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *