KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik wilayah Kota Bogor, anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang didapati beredar tanpa izin.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bogor Kota dalam meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras. Operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat maupun hasil pemetaan wilayah yang dianggap rawan peredaran miras.
Di beberapa lokasi, petugas menemukan miras berbagai merek dan jenis yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak kembali menjual miras ilegal karena dapat meresahkan masyarakat serta berpotensi memicu tindak kriminal.
Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa razia miras akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi Kota Bogor tetap aman dan kondusif. “Miras seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan seperti tawuran, penganiayaan, maupun tindakan kriminal lainnya. Oleh karena itu, Polresta Bogor Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredarannya,” ujarnya.
Tidak hanya menyasar toko atau kios, operasi ini juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat konsumsi miras oleh kelompok remaja maupun pengendara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun keributan akibat pengaruh alkohol.
Polresta Bogor Kota mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan laporan terkait adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kota Bogor dari ancaman peredaran miras.
Melalui operasi rutin dan berkelanjutan ini, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan yang diakibatkan oleh minuman keras ilegal.
Leave a Reply