KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan operasi minuman keras (miras) di sejumlah titik warung yang tersebar di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan langkah tegas Polri dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Operasi dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek jajaran, menyasar warung-warung yang diduga menjual miras secara ilegal maupun tanpa izin. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Bogor Kota untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
“Razia miras ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif. Banyak tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh konsumsi miras. Karena itu, kami ingin memastikan Kota Bogor tetap kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras tanpa izin dan mengingatkan dampak hukum maupun sosial yang ditimbulkan.
Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun tertutup, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan Kota Bogor dapat terhindar dari potensi gangguan kamtibmas dan tercipta lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.
Leave a Reply