Jelang Tahun Baru 2026, Polresta Bogor Kota Intensifkan Razia Minuman Keras Demi Kamtibmas Kondusif

Kota Bogor – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polresta Bogor Kota terus mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi gangguan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Razia miras dilaksanakan oleh personel Polresta Bogor Kota dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penjualan minuman keras, baik legal maupun ilegal. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa peredaran minuman keras dapat memicu terjadinya berbagai gangguan kamtibmas, seperti keributan, tindak kriminal, maupun kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang dan saat perayaan malam pergantian tahun. Oleh karena itu, razia miras terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras secara ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan razia minuman keras ini, Polresta Bogor Kota berharap situasi kamtibmas di wilayah Kota Bogor tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menyambut dan merayakan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan penuh ketertiban.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *