Kota Bogor – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan secara konsisten melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menyasar para penjual miras ilegal yang masih beroperasi di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan dan perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota untuk mewujudkan wilayah hukum yang zero miras.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tidak ada lagi peredaran maupun penjualan minuman keras di wilayah Tanah Sareal.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai benar-benar mencapai titik zero. Tidak boleh lagi ada penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal,” ujar Kompol Doddy, Selasa (16/12/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa operasi miras ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras serta mencegah berbagai gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas dan aksi tawuran yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi Polsek Tanah Sareal. Selain itu, jajaran Polsek Tanah Sareal juga terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Satpol PP guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, petugas tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk melakukan penyegelan terhadap toko atau tempat usaha yang masih nekat menjual minuman keras secara ilegal.
“Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran minuman keras,” pungkas Kapolsek.
Dengan digelarnya operasi miras secara rutin dan berkesinambungan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah potensi tawuran, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
Leave a Reply