Category: Uncategorized

  • Ganjal ATM Berujung Penjara, Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan/atau penipuan dengan modus ganjal mesin ATM yang terjadi di wilayah Kota Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

    Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi pada, tanggal 11 Desember 2025, yang dilaporkan oleh korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di ATM Bank BCA Indomaret Plaza Bukit Nirwana, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Dalam kronologinya, korban saat itu hendak melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM Bank BCA. Namun, ketika memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu tersebut tidak dapat masuk. Pada saat bersamaan, seorang pria yang berada di sekitar lokasi berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban. Tanpa curiga, korban menyerahkan kartu ATM miliknya kepada pelaku.

    Pelaku kemudian mencoba memasukkan kartu ATM tersebut dengan cara memaksakan, hingga akhirnya kartu korban tertahan di dalam mesin ATM. Korban sempat mengingatkan agar kartu tidak dipaksakan karena khawatir rusak. Setelah kartu tertelan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

    Merasa curiga, korban kemudian mendatangi Bank BCA Cabang Juanda, Kota Bogor, untuk melakukan penggantian kartu ATM. Saat dilakukan pengecekan saldo rekening, korban mendapati bahwa saldo miliknya telah berkurang sebesar Rp210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku yang memiliki peran masing-masing. Para pelaku menggunakan modus ganjal ATM dengan memanfaatkan tusuk gigi untuk menghambat kartu masuk ke mesin ATM, kemudian menukar kartu ATM korban serta mengintip nomor PIN. Sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

    Para pelaku diketahui menggunakan dua unit kendaraan, yakni Honda Brio warna putih dan Toyota Calya warna putih, sebagai sarana operasional.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Lakukan Penanganan Awal Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ir. H. Djuanda

    Kota Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan penanganan awal terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit kendaraan Bus Kita dengan kendaraan roda dua (sepeda motor), yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di depan Pos Terpadu Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Setelah menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polresta Bogor Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan.

    Dalam kejadian tersebut, korban langsung dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RS Salak untuk mendapatkan penanganan medis awal. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

    Selain penanganan korban, petugas juga melakukan tindakan awal berupa pendataan identitas kendaraan dan pengendara, serta mengamankan lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Untuk proses penyelidikan dan penanganan lanjutan, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

    Satlantas Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

  • Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Patroli Lokasi Rawan Tawuran di Jalan Kencana

    Kota Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tawuran, salah satunya di Jalan Kencana, wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.M., agar jajaran kepolisian meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas, khususnya tawuran.

    “Kami melakukan patroli ke lokasi yang rawan dijadikan tempat tawuran guna memelihara harkamtibmas di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor,” ungkap Ipda Khawasi, Senin (15/12/2025).

    Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (satpam) di sekitar lokasi agar lebih waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan saat melaksanakan tugas jaga.

    Petugas mengingatkan agar pelaksanaan piket jaga dilakukan secara bergantian ketika hendak beristirahat, serta menyarankan perubahan pola dan waktu patroli secara berkala. Hal ini bertujuan agar pola pengamanan tidak mudah terbaca oleh pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana.

    Melalui kegiatan patroli rutin dan pemberian himbauan ini, Polsek Tanah Sareal berharap dapat mencegah terjadinya tawuran serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Sareal dan Kota Bogor pada umumnya.

  • Polresta Bogor Kota Intensifkan Razia Minuman Keras Demi Menjaga Kamtibmas

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan secara konsisten melaksanakan razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga gangguan ketenteraman umum.

    Dalam pelaksanaannya, petugas Polresta Bogor Kota menyasar sejumlah warung, kios, dan tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang tidak memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa razia minuman keras merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Bogor. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras ilegal.

    “Razia ini bukan semata-mata penindakan, namun juga sebagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujar Kapolresta.

    Polresta Bogor Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.

    Dengan adanya razia minuman keras yang dilakukan secara rutin ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Bogor.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Tertibkan Parkir Liar di Akses Tol Jagorawi Baranangsiang

    Kota Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang berhenti dan parkir di sepanjang jalan akses menuju Tol Jagorawi Baranangsiang, Kota Bogor, yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang berhenti dan parkir tidak pada tempatnya sehingga menyebabkan penyempitan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

    Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. PS. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu F. EK. Susilo, turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada para pengendara agar segera memindahkan kendaraannya dan meninggalkan lokasi tersebut.

    Petugas menjelaskan kepada pengendara bahwa berhenti dan parkir di area akses tol sangat berbahaya karena dapat menghambat arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Himbauan ini disampaikan secara santun dan komunikatif sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bogor, khususnya di titik-titik rawan kemacetan.

    “Penertiban dilakukan tidak semata-mata untuk penindakan, namun lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap arus lalu lintas menuju Tol Jagorawi Baranangsiang dapat berjalan lancar serta masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan berhenti dan parkir demi keselamatan bersama.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Berikan Himbauan Humanis kepada Pengendara yang Tidak Menggunakan Helm

    Kota Bogor – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah ruas jalan wilayah Kota Bogor.

    Saat patroli berlangsung, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa menggunakan helm standar. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satlantas Polresta Bogor Kota tidak serta-merta melakukan penindakan, melainkan memberikan teguran dan himbauan secara humanis kepada pengendara.

    Petugas menjelaskan kepada pengendara bahwa penggunaan helm bukan semata-mata untuk menghindari sanksi tilang, melainkan sebagai perlindungan utama guna meminimalisir risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Himbauan tersebut disampaikan dengan pendekatan persuasif dan edukatif agar mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat.

    Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Petugas berharap, melalui teguran humanis ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dapat terus meningkat.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pemberian himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bogor.

    “Pendekatan humanis menjadi prioritas kami dalam membangun kesadaran masyarakat. Kami ingin hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan edukasi langsung di lapangan, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap masyarakat semakin disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta tertib di Kota Bogor.

  • Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi Warga Korban Banjir Pasca Hujan Deras di Desa Winong

    Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan Search and Rescue (SAR) pasca terjadinya hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Minggu (14/12/2025)

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Kegiatan SAR tersebut sebagai bentuk respon cepat terhadap dampak cuaca ekstrem yang menyebabkan genangan air banjir di sejumlah titik permukiman warga. Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor dikerahkan untuk membantu masyarakat serta memastikan situasi wilayah kembali aman dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, personel Sat Brimob Polda Jabar bahu- membahu bersama warga setempat melakukan mengevakuasi warga, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca susulan. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat mendapat apresiasi karena dinilai sangat membantu mempercepat pemulihan pasca hujan deras.

    Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian Polri, khususnya Brimob, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam.

    Dengan dilaksanakannya giat SAR ini, diharapkan kondisi lingkungan Desa Winong dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. Kompi 4 Batalyon C Pelopor akan terus siaga dan siap diterjunkan kapan pun dibutuhkan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

    Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. memberikan apresiasi atas gerak cepat personel di lapangan. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam setiap situasi darurat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Personel Brimob harus selalu siap siaga dan hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam. Ini adalah wujud nyata pengabdian dan kepedulian Polri terhadap keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan SAR ini, diharapkan kondisi Desa Winong dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. Kompi 4 Batalyon C Pelopor akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait guna menjaga keamanan serta membantu penanganan dampak bencana di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    Bandung 14 Desember 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polisi Buru Pelaku Ujaran Kebencian

    Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, tengah melakukan pengejaran terhadap seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Infirmasi dan Transaksi Elekteonik (UU ITE) atas konten bermuatan rasis.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan S.I K., M.H mengatakan, sejauh ini telah menerima bebarapa aduan dari masyarakat terkait adanya konten yang menghina salah satu suku.

    “Ditressiber Polda Jabar Telah menerima Laporan dan aduan terkait video viral tersebut, Kelompok Pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,”ujarnya Minggu (14/12/2025).

    Ia menjelaskan, Laporan Polisi Pendukung Persib: LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025 a.n. Pelapor FERDY RIZKY ADILYA. terkait Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat(2) dan atau pasal 28 Ayat (2), dan atau pasal 34 jo psl 50 UU ITE, dan atau pasal 55 & 56 KUHP.

    “Ada juga dari Elemen Masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Laporan Pengaduan Nomor : 2021 / XII / RES.2.5./2025/ Ditressiber a.n. DENI SUWARDI,”ungkapnya.

    Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

    “Dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
    Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” tutup Kabid Humas.

    Bandung 14 Desember 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • KH. Aceng Mujib Suarakan Spirit Kebangsaan: ALMAGARI Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan di Tengah Dinamika Bangsa

    Jakarta – Dalam momentum penting penguatan harmoni nasional, Ketua DPP ALMAGARI sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fauzan Sukaresmi, Garut, KH. Aceng Mujib, menyampaikan seruan kebangsaan yang kuat dan inspiratif. Ia menegaskan bahwa Indonesia yang berdiri di atas keberagaman harus terus dirawat dengan sikap saling menghormati dan komitmen bersama menjaga persatuan.

    “Keberagaman bukan beban, tetapi kekayaan bangsa yang tidak dimiliki negara lain. Justru dari perbedaan itu kita belajar bersatu, saling menguatkan, dan melangkah bersama,” tegas KH. Aceng Mujib.

    Sebagai pemimpin pesantren yang konsisten mendorong moderasi beragama, KH. Aceng Mujib menuturkan bahwa lembaganya terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ia menekankan bahwa pencegahan paham radikal dan intoleran tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter yang inklusif.

    “Di Pesantren Al-Fauzan, kami membangun budaya yang memuliakan perbedaan. Kami ajarkan bahwa menjadi religius tidak boleh memisahkan diri dari sesama, apa pun latar belakang suku, budaya, dan agamanya. Itulah esensi kebangsaan yang harus dijaga,” ujarnya.

    Lebih lanjut, KH. Aceng Mujib menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan aparat negara, khususnya Polri, sebagai penjaga stabilitas nasional. Menurutnya, pesantren dan Polri memiliki kepentingan yang sama: menjaga ketertiban, kedamaian, dan ketahanan sosial masyarakat.

    “Kami selalu siap bersinergi dengan Polri dalam upaya menjaga keamanan. Sinergi ulama dan aparat keamanan adalah kekuatan besar bagi bangsa ini. Ke depan, kami berharap masyarakat semakin tenang, damai, dan terbebas dari provokasi yang dapat memecah belah,” tambahnya.

    Tak lupa, ia mengapresiasi peran Polri yang dinilainya konsisten hadir di tengah masyarakat dan berperan strategis dalam menjaga keutuhan bangsa.

    “Terima kasih kepada Polri yang terus membantu menciptakan Indonesia yang lebih toleran dan harmonis. Semoga kebersamaan ini terus menguat dan menjadi fondasi kokoh bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.

    Dengan pernyataan ini, ALMAGARI menegaskan posisinya sebagai organisasi keagamaan yang aktif mendorong perdamaian, menjaga toleransi, dan memperkuat sendi-sendi kebangsaan di tengah tantangan zaman.

  • Stop Bullying, Cegah Perekrutan Terorisme pada Anak, Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus di Lingkungan Sekolah

    Sebanyak 110 anak di Indonesia teridentifikasi direkrut kelompok terorisme, menurut temuan Densus 88 belum lama ini. Jawa Barat terdata menempati posisi teratas sebagai daerah dengan kasus keterpaparan radikalisme anak melalui dunia digital.

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan tak memungkiri adanya pergeseran metode perekrutan anak oleh kelompok radikal di era saat ini. Sebab kini perekrutan dilakukan melalui media sosial, berbeda dengan dulu yang dilakukan salah satunya dengan membentuk pengajian untuk menyisipkan paham radikal.

    “Tetapi metode terbaru dan sebenarnya sudah lama juga dan lebih efektif itu lewat media sosial,” kata Kombes Henda, Minggu (14/12/2025).

    Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kelompok radikalisme salah satunya menyasar generasi Z dengan memanfaatkan teknologi. Menurutnya ini sangat mengkhawatirkan lantaran anak-anak dan remaja di zaman sekarang tak lepas dari penggunaan gadget.

    “Ini pengguna gadget di Indonesia kalangan gen z sangat masif tentu saja yang dilakukan oleh terorisme memanfaatkan teknologi untuk bisa direkrut,” ucapnya.

    Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang dapat membuat anak lebih rentan terhadap upaya perekrutan kelompok terorisme, mulai dari kondisi lingkungan hingga persoalan pendidikan dan ekonomi. Faktor-faktor tersebut, menurutnya, membuka celah bagi kelompok tertentu mempengaruhi target yang dianggap mudah direkrut.

    “Karena di samping pendidikan, kemiskinan, sulitnya pekerjaan, persaingan kerja ketat, ini memudahkan mereka direkrut dengan berbagai cara lah,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

    Sebagai bentuk pencegahan, Polda Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di daerah dan Da’i Kamtibmas.

    Selain itu, Kombes Pol. Hendra menyampaikan bahwa kepolisian juga tengah merancang pembentukan satuan tugas di sekolah- sekolah dengan melibatkan siswa. Langkah ini dipandang penting sebagai upaya antisipasi, khususnya setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang pelakunya diketahui merupakan korban perundungan. Dengan mekanisme ini, deteksi dini diharapkan bisa dilakukan lebih efektif.

    “Dengan ada fenomena baru yaitu ada bullying di sekolah-sekolah, Kapolda Jabar telah memerintahkan Humas, binmas, dan unit PPA akan kita bentuk satgas untuk kita libatkan dari PKS atau polisi keamanan sekolah yang di OSIS dan organisasi di sekolahan itu kita ajak untuk edukasi agar jadi pelapor dari tindakan bullying yang dilakukan di sekolah,” katanya.

    “Karena ternyata akibat bullying sangat besar dampaknya,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

    Bandung, 14 Desember 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar