Blog

  • Sambut Hari Jadi Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Barat Gelar Kerja Bakti Bersama Warga di Kelurahan Menteng

    Bogor Kota — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Bogor Barat, Aiptu Ibo Wibowo, bersama Ketua RW 15 Bapak Safri dan warga masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan RT 02 RW 15, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Selasa pagi (13/05/2025) mulai pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Sasaran kerja bakti meliputi pembersihan saluran air dari tumpukan sampah untuk mencegah genangan, serta pembabatan rumput liar di sepanjang Jalan Manunggal II.

    Kapolsek Bogor Barat melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan untuk melakukan bersih-bersih lingkungan dalam rangka menyambut perayaan Hari Jadi Bogor.

    “Dengan lingkungan yang bersih, asri, dan rapi, diharapkan warga dapat hidup lebih sehat dan nyaman,” ujar Aiptu Ibo Wibowo di sela-sela kegiatan.

    Kerja bakti ini pun mendapat sambutan positif dari warga yang terlibat aktif dalam kegiatan, menunjukkan semangat gotong royong yang masih kuat di tengah masyarakat.

    Polsek Bogor Barat terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tugas bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

  • Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pencurian Emas, Pelaku Berhasil Diamankan dalam Waktu Singkat

    Bogor KotaKepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan profesional, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di salah satu toko perhiasan di wilayah Bogor Kota.

    Kejadian pencurian tersebut sempat menghebohkan warga setempat, namun berkat respons cepat dari petugas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah kejadian dilaporkan. Penangkapan ini merupakan bukti kesigapan dan sinergi yang kuat antara jajaran kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

    Kapolresta Bogor Kota mengapresiasi kinerja anggota Satreskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

    Pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota,” tegasnya.

    Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik usaha, khususnya toko perhiasan, untuk meningkatkan sistem keamanan serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

  • GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

    Jakarta. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Masri Ikoni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS dalam kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    Masri menilai keputusan tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka dan demokratis.

    “Presiden Prabowo Subianto merupakan tipe pemimpin yang terbuka dan demokratis. Segala bentuk pro dan kontra dalam ekspresi publik adalah bagian dari dinamika demokrasi,” ujar Masri, Selasa (13/5/2025).

    “Jika kita amati, keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB ini mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo,” lanjutnya.

    Masri menyebut Prabowo sebagai pemimpin yang mengayomi dan melayani rakyat. Ia juga menyinggung arahan Presiden kepada para pejabat untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat.

    “Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian Presiden terhadap rakyat. Dalam konteks ini, Kapolri berhasil hadir sebagai penegak hukum yang mengedepankan asas kemanusiaan dan pembinaan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan terhadap SSS agar ia dapat melanjutkan kuliahnya.

  • Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Tanah Sareal Sita Puluhan Botol Miras di Kawasan Sholeh Iskandar

    Bogor Kota Menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota melalui Polsek Tanah Sareal melakukan operasi penertiban pada Minggu malam, 11 Mei 2025. Operasi yang dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas IPTU Sahid, S.H., bersama anggota piket fungsi, dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jln. Sholeh Iskandar, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap dua kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 30 botol minuman keras jenis ciu ukuran 600 ml (total 18.000 ml) yang memiliki kadar alkohol di atas 25 persen dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum akibat efek memabukkan.

    Seluruh barang bukti berupa minuman keras langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut. Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat aparat kepolisian terhadap aduan masyarakat, serta upaya nyata menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dari pengaruh negatif peredaran miras ilegal.

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan menjaga lingkungannya dari potensi gangguan kamtibmas.

  • Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Selamatkan Ibu Hamil yang Pingsan di Jalan

    Bogor Kota — Tindakan cepat dan sigap ditunjukkan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bogor Kota saat menghadapi situasi darurat di tengah aktivitas lalu lintas yang padat. Minggu [11/05/2025], seorang ibu hamil ditemukan pingsan di pinggir jalan oleh warga sekitar.

    Mengetahui kondisi tersebut, anggota Sat Lantas yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak cepat memberikan pertolongan pertama. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengamankan lokasi dan membawa ibu tersebut ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengapresiasi aksi responsif anggotanya. “Kami bangga atas kesigapan personel kami dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat. Ini merupakan wujud nyata dari kehadiran Polri yang humanis dan responsif terhadap kondisi di lapangan,” ujarnya.

    Beruntung, berkat bantuan cepat tersebut, kondisi ibu hamil kini dilaporkan stabil dan dalam penanganan medis lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran aparat yang tanggap dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

  • Polsek Bogor Timur Berantas Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan

    Bogor Kota — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran anggota Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar di wilayah hukumnya Minggu [11/05/2025].

    Berbagai jenis minuman keras, baik dalam kemasan botol maupun oplosan, ditemukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan ilegal. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bogor Timur untuk proses lebih lanjut.

    Kapolsek Bogor Timur, Kompol [isi nama], menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah kami. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik penjualan minuman keras secara ilegal. “Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

    Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bogor Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

  • Tim Sahabat Raimas Vol. 2 Gelar Patroli Malam

    Bogor Kota — Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan menekan angka gangguan kamtibmas, Tim Sahabat Raimas Vol. 2 kembali melaksanakan patroli malam menjelang pagi, Minggu(11/05/2025), dengan menyisir sejumlah titik rawan serta merazia warung yang diduga menjual minuman keras ilegal.

    Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminal, balap liar, tawuran, dan penyalahgunaan minuman keras yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Dalam patroli tersebut, tim berhasil menemukan beberapa warung yang masih nekat menjual miras tanpa izin, dan langsung melakukan penindakan di tempat.

    “Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan. Kami berharap masyarakat turut mendukung dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras secara sembarangan,” tegas Kombes Eko.

    Selain razia, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang masih beraktivitas, mengimbau untuk kembali ke rumah masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

    Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya aparat di tengah lingkungan mereka, khususnya saat jam-jam rawan gangguan kamtibmas.

    Polresta Bogor Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran miras ilegal.

  • Tim Sahabat Raimas Vol. 2 Laksanakan Patroli Malam Jelang Pagi untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

    Bogor Kota — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Sahabat Raimas Vol. 2 melaksanakan patroli malam hingga menjelang pagi hari ini Minggu (11/05/2025)

    Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran remaja, penyalahgunaan miras, hingga potensi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Kota Bogor. Tim Sahabat Raimas Vol. 2 menyisir sejumlah titik rawan dan tempat berkumpulnya warga di malam hari.

    “Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Eko.

    Selama pelaksanaan patroli, tim juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga, serta melakukan tindakan humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

    Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat di sekitar lingkungan mereka pada jam-jam rawan.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.

  • Polresta Bogor Kota Tanggap Cepat Aduan Masyarakat, Amankan Praktik Prostitusi di Salah Satu Hotel

    Bogor Kota Menindaklanjuti laporan cepat dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di wilayah Bogor Kota, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

    Operasi penindakan ini berlangsung pada Sabtu malam dan dipimpin oleh jajaran Polsek Bogor Tengah. Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Bogor Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol [Nama Kapolresta jika ada], menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan cepat melaporkan aktivitas mencurigakan. Kami akan terus tindak lanjuti setiap laporan masyarakat demi menciptakan Bogor yang aman dan kondusif,” ujarnya.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.

  • Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

    “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).

    Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelas Rano.

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

    “Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

    “Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Kadiv Humas.

    Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.