Blog

  • 3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

    Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menindak 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional. Ia menilai operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

    “Sejak operasi dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” ujar Tandra, Sabtu (10/5/2025).

    Tandra menegaskan bahwa langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat diperlukan untuk menjawab keresahan publik. Menurutnya, tindakan premanisme harus diberantas hingga ke akar.

    “Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk merespons berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” lanjutnya.

    Selain itu, Tandra juga mengapresiasi keberhasilan Polri dalam memberantas kejahatan lainnya, termasuk upaya menggagalkan penyelundupan 71 kg sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Ia pun mendukung penuh pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online.

    “Sejak dibentuk pada 4 November 2024, desk ini telah menangani 1.271 kasus. Bahkan dalam kasus terbaru, polisi berhasil menyita dana sebesar Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank. Ini pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.

    Tandra juga menyoroti pengungkapan perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari China menggunakan perusahaan fiktif. Ia menyebut nilai omzet kasus tersebut mencapai Rp 59 miliar.

    “Ini menunjukkan respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara. Kinerja seperti ini patut didukung semua pihak, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap rakyat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Operasi Kepolisian Kewilayahan ini merupakan langkah konkret untuk menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

    “Operasi ini adalah bentuk nyata upaya Polri memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” ujar Kadiv Humas.

  • Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Amankan Puluhan Botol Miras dari Dalam Rumah

    Bogor Kota – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polresta Bogor Kota menggelar razia dan berhasil mengamankan sejumlah botol miras yang disembunyikan di dalam rumah, Sabtu (10/05/2025).

    Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh personel dari satuan fungsi yang tergabung dalam operasi cipta kondisi. Dari hasil penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Kota Bogor, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang akhir pekan atau hari besar,” ungkapnya.

    Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik rumah tengah dimintai keterangan untuk pendalaman kasus.

    Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

  • Polresta Bogor Kota Bantu Warga Jalani Operasi Katarak, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Masyarakat

    Bogor – Polresta Bogor Kota menunjukkan kepedulian sosial dengan membantu salah satu warga, Bapak Rohimi, menjalani operasi katarak, Sabtu (10/05/2025).

    Bapak Rohimi, warga Kota Bogor yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak, akhirnya bisa mendapatkan tindakan medis berkat pendampingan dan fasilitasi dari pihak kepolisian. Bantuan ini merupakan pelayanan dan pendekatan humanis Polresta Bogor Kota terhadap masyarakat.

    “Ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup Pak Romli,” ujar Iptu Bambang saat mendampingi proses pra-operasi.

    Operasi dilakukan di RS Hermina kota Bogor, dan berjalan dengan lancar. Bapak Rohimi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Polresta Bogor Kota.

    Melalui kegiatan ini, Polresta Bogor Kota ingin terus mendorong sinergi positif antara aparat dan masyarakat, serta menegaskan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Pengamanan Perayaan Kemenangan Persib di Kota Bogor

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka mengantisipasi perayaan kemenangan tim sepak bola Persib Bandung yang berlangsung di wilayah Kota Bogor, Sabtu (10/05/2025).

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi potensi gangguan kamtibmas serta untuk memastikan situasi tetap kondusif di tengah euforia suporter. Puluhan personel gabungan dari satuan fungsi dikerahkan di sejumlah titik rawan dan pusat keramaian yang menjadi lokasi berkumpulnya pendukung.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga ketertiban umum. “Kami memahami antusiasme warga, khususnya para Bobotoh di Kota Bogor, namun kami juga mengimbau agar perayaan dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan publik,” ujarnya.

    Hingga malam hari, situasi terpantau aman dan terkendali. Polresta Bogor Kota terus bersiaga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian serta menjadikan momen ini sebagai perayaan yang positif dan membanggakan.

  • Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

    Jabar. Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 145 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 Mei lalu. Operasi ini memang menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jabar.

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan data hingga hari kedelapan, 36 dari 145 adalah yang sudah ditargetkan. Sebab, sebelumnya ada 44 yang sudah ditargetkan oleh penyidik.

    “36 dari 44 target operasi berhasil diungkap atau setara dengan 81,82 persen dari total target yang ditetapkan,” ujar Irjen Rudi Setiawan, Jumat (9/5/25).

    Menurutnya, kepolisian juga mengamankan 109 pelaku non-target dan mencatat 98 korban. Selain itu, Polda Jabar sudah menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga kawasan sengketa tanah dan hiburan malam.

    Beragam barang bukti berhasil disita, antara lain 42 bilah senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 1.320.500.

    “Operasi ini melibatkan 935 personel, terdiri dari 185 anggota Polda dan 750 anggota dari satuan wilayah jajaran,” ujar Kapolda.

    Ditegaskan Kapolda Jabar, operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

    “Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku-pelaku yang beroperasi secara digital,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

    “Polda Jabar optimistis dapat menuntaskan operasi ini dengan hasil maksimal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat,” ungkapnya.

    Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi. Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa. Di Ciamis, Polisi menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.

    Selain itu, dalam unjuk rasa Hari Buruh (Mayday) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul serta terjadi pengrusakan berat yang dilakukan 3 pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.

    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan, di wilayah Subang premanisme juga terungkap di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Kasus serupa terjadi di Pasar Bogor, dengan modus penjualan kue secara paksa kepada pedagang, yang dilakukan oleh pelaku dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan pungli. Bahkan, praktik pungutan parkir liar yang dikendalikan oleh individu bersenjata tajam juga berhasil dibongkar di sekitar Cafe Bajawa, Kota Bogor.

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

    Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat dilakukan klarifikasi, ternyata F.R.B bukanlah peserta asli, melainkan seorang joki yang ditugaskan mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.

    “Dalam penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni A.S, M.T.S, dan F.R.B. Modus operandi yang digunakan adalah dengan membuat dokumen palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk mendaftar ke portal resmi SNPMB Kemendikbud, kemudian dipakai saat pelaksanaan UTBK.” ujar Kombes Hendra Rochmawan.

    A.S diduga sebagai otak pelaku yang memalsukan dokumen, kemudian menyerahkannya kepada M.T.S untuk diberikan kepada F.R.B yang bertugas menjadi joki dalam pelaksanaan ujian. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat ujian berlangsung.

    Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar print out ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.

    “Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.” ungkapnya.

    Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan serupa, serta mengingatkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap proses seleksi pendidikan.

    Bandung, 9 Mei 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Minuman Keras dari Hasil Razia di Seputar Kota

    Bogor Kota –Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan hasil razia rutin yang dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Razia dilakukan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin. Sejumlah botol miras berbagai merek berhasil disita sebagai barang bukti dan telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat meresahkan warga.

    Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga moralitas, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat.

  • Ucapan Terimakasih Kepada Polresta Bogor Kota atas Tindakan Cepat Tangkap Pelaku Matel

    Bogor Kota — Salah satu Warga Kota Bogor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi perampasan oleh matel (mata elang).

    Setelah menerima aduan dari warga, Polresta Bogor Kota segera menuju ke tempat yang dilaporkannya dan berhasil mengamankan pelaku.

    “Saya ucapkan berterima kasih kepada Polresta Bogor Kota yang telah menangani laporan saya dengan fast respon dan sigap, kedepannya harapan saya semoga polresta bogor kota semakin berjaya, saya bangga banget menjadi warga bogor dan terimakasih sekali lagi kepada polresta bogor kota” ujar salah satu warga yang menjadi pelapor.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui saluran aduan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti secara profesional.

  • Polresta Bogor Kota Tindak Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Mata Elang, Pelaku Diamankan

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi yang dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai “Mata Elang” (penagih kendaraan secara paksa di jalanan). Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, tindakan pelaku dianggap meresahkan dan menimbulkan rasa tidak aman.

    Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa segala bentuk tindakan penagihan kendaraan di luar prosedur hukum akan ditindak tegas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik serupa di lapangan.

    Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

  • Tindaklanjuti Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pungli di Area Parkir RS UMMI

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di area parkir depan Rumah Sakit UMMI, kawasan alun-alun Empang, Kota Bogor. Dalam pengaduannya, warga tersebut mengaku diminta membayar tarif parkir sebesar Rp10.000, meski hanya memarkir kendaraan dalam waktu kurang dari satu jam.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pungli berhasil diamankan di tempat kejadian. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli.

    Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang ditemui di lapangan.