Blog

  • Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jabar Apresiasi Polda Jabar Bentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025

    Kota Bogor- Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Usep Saiful Muchtar, M.M., menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas inisiatif dan komitmennya dalam membentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025 sebagai langkah konkret mencegah dan menanggulangi praktik perundungan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

    Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Desk Stop Bullying Lodaya 2025 yang digelar di Aula Moeryono Polda Jabar, Selasa (16/12/2025). Menurut Usep, pembentukan satgas ini menunjukkan kepedulian dan keseriusan Polda Jabar dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif bullying yang dapat merusak karakter, kesehatan mental, serta masa depan anak-anak dan pelajar.

    Usep menilai, kehadiran Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya antara kepolisian, dunia pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Dengan adanya satgas ini, penanganan kasus perundungan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan humanis, sekaligus berorientasi pada pencegahan.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya Polda Jabar tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menanamkan nilai-nilai kasih sayang, empati, dan saling menghargai di madrasah. Menurutnya, kolaborasi antara program kepolisian dan kebijakan pendidikan akan memperkuat pembentukan karakter peserta didik yang berakhlak dan berkepribadian luhur.
    “Kami sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah membentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025. Ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak kita, baik di sekolah maupun di masyarakat,” ujarnya.

    Usep berharap, keberadaan satgas tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain serta mendorong meningkatnya kesadaran bersama untuk tidak mentolerir segala bentuk perundungan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program Desk Stop Bullying Lodaya 2025 demi terwujudnya Jawa Barat yang aman, berkarakter, dan bebas dari bullying.

  • Polda Jawa Barat Bentuk Desk Stop Bullying, Perkuat Perlindungan Anak dan Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman

    Kota Bogor – Polda Jawa Barat membentuk Desk Stop Bullying sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Pembentukan desk stop Bulying ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Muryono.

    Desk Stop Bullying dibentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus sebagai upaya preventif guna menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pembentukan Desk Stop Bullying merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. “Desk Stop Bullying ini dibentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat, antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.

    Selain itu, keterlibatan stakeholder eksternal turut menjadi penguatan utama, meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

    Tidak hanya itu, Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah, seperti guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, serta Patroli Keamanan Sekolah, sebagai garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

    Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying meliputi:
    1. Membentuk alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
    2. Menguatkan edukasi anti-bullying di sekolah melalui materi dan kegiatan kolaboratif;
    3. Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional;
    4. Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat.

    Pencegahan bullying di sekolah dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang mencakup edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial siswa. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal dalam evaluasi serta pemantauan secara berkelanjutan. Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, Polda Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.

  • Unit Lantas Polsek Tanah Sareal Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi dan Sore di Jalan Soleh Iskandar

    Kota Bogor – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi dan sore hari di sepanjang Jalan Soleh Iskandar, khususnya di kawasan Simpang Yasmin, Kota Bogor, Selasa (16/12/2025).

    Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H., dalam rangka menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

    Anggota Unit Lantas Polsek Tanah Sareal diterjunkan langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan pagi hari kepada masyarakat yang hendak beraktivitas, seperti berangkat bekerja, sekolah, maupun kegiatan lainnya. Kehadiran petugas di titik rawan kepadatan diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

    “Banyak masyarakat yang memulai aktivitas pada pagi hari sehingga membutuhkan kehadiran anggota lalu lintas untuk membantu mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan,” ungkap Aiptu Akmaludin.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan pengguna jalan, serta memastikan situasi lalu lintas di sekitar Simpang Yasmin tetap aman dan tertib. Penempatan personel dilakukan secara strategis guna memaksimalkan kelancaran arus kendaraan di lokasi tersebut.

    “Keberadaan petugas sangat dibutuhkan, mengingat volume kendaraan yang cukup tinggi sementara kondisi dan kapasitas jalan yang terbatas,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan secara rutin pada pagi dan sore hari ini, Unit Lantas Polsek Tanah Sareal berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

  • Polsek Tanah Sareal Intensifkan Patroli di Lokasi Rawan Tawuran, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Kota Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, jajaran Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota bersama Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi tawuran, khususnya di sepanjang Jalan Mekarwangi–Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (16/12/2025).

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.

    Pawas Polsek Tanah Sareal, Iptu Sahid, menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya kelompok remaja dan berpotensi menimbulkan aksi tawuran.

    “Kami melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi yang selama ini sering dijadikan tempat terjadinya tawuran, sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Sahid.

    Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli dan pemantauan wilayah, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Selain itu, personel Polsek Tanah Sareal turut berdialog dan mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi warga guna mengetahui permasalahan yang ada di lingkungan tersebut.

    “Melalui kegiatan patroli ini, kami berharap dapat membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman, nyaman, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Sareal,” pungkasnya.

    Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Tanah Sareal berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus mencegah terjadinya aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

  • Polsek Tanah Sareal Konsisten Gelar Operasi Miras, Wujudkan Wilayah Zero Minuman Keras

    Kota Bogor – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan secara konsisten melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menyasar para penjual miras ilegal yang masih beroperasi di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan dan perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota untuk mewujudkan wilayah hukum yang zero miras.

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tidak ada lagi peredaran maupun penjualan minuman keras di wilayah Tanah Sareal.

    “Kami terus menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai benar-benar mencapai titik zero. Tidak boleh lagi ada penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal,” ujar Kompol Doddy, Selasa (16/12/2025).

    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa operasi miras ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras serta mencegah berbagai gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas dan aksi tawuran yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

    Dalam pelaksanaannya, operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi Polsek Tanah Sareal. Selain itu, jajaran Polsek Tanah Sareal juga terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Satpol PP guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

    Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, petugas tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk melakukan penyegelan terhadap toko atau tempat usaha yang masih nekat menjual minuman keras secara ilegal.

    “Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran minuman keras,” pungkas Kapolsek.

    Dengan digelarnya operasi miras secara rutin dan berkesinambungan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah potensi tawuran, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

  • Ganjal ATM Berujung Penjara, Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan/atau penipuan dengan modus ganjal mesin ATM yang terjadi di wilayah Kota Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

    Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi pada, tanggal 11 Desember 2025, yang dilaporkan oleh korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di ATM Bank BCA Indomaret Plaza Bukit Nirwana, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Dalam kronologinya, korban saat itu hendak melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM Bank BCA. Namun, ketika memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu tersebut tidak dapat masuk. Pada saat bersamaan, seorang pria yang berada di sekitar lokasi berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban. Tanpa curiga, korban menyerahkan kartu ATM miliknya kepada pelaku.

    Pelaku kemudian mencoba memasukkan kartu ATM tersebut dengan cara memaksakan, hingga akhirnya kartu korban tertahan di dalam mesin ATM. Korban sempat mengingatkan agar kartu tidak dipaksakan karena khawatir rusak. Setelah kartu tertelan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

    Merasa curiga, korban kemudian mendatangi Bank BCA Cabang Juanda, Kota Bogor, untuk melakukan penggantian kartu ATM. Saat dilakukan pengecekan saldo rekening, korban mendapati bahwa saldo miliknya telah berkurang sebesar Rp210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku yang memiliki peran masing-masing. Para pelaku menggunakan modus ganjal ATM dengan memanfaatkan tusuk gigi untuk menghambat kartu masuk ke mesin ATM, kemudian menukar kartu ATM korban serta mengintip nomor PIN. Sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

    Para pelaku diketahui menggunakan dua unit kendaraan, yakni Honda Brio warna putih dan Toyota Calya warna putih, sebagai sarana operasional.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Lakukan Penanganan Awal Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ir. H. Djuanda

    Kota Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan penanganan awal terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit kendaraan Bus Kita dengan kendaraan roda dua (sepeda motor), yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di depan Pos Terpadu Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Setelah menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polresta Bogor Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan.

    Dalam kejadian tersebut, korban langsung dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RS Salak untuk mendapatkan penanganan medis awal. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

    Selain penanganan korban, petugas juga melakukan tindakan awal berupa pendataan identitas kendaraan dan pengendara, serta mengamankan lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Untuk proses penyelidikan dan penanganan lanjutan, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

    Satlantas Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

  • Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Patroli Lokasi Rawan Tawuran di Jalan Kencana

    Kota Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tawuran, salah satunya di Jalan Kencana, wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.M., agar jajaran kepolisian meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas, khususnya tawuran.

    “Kami melakukan patroli ke lokasi yang rawan dijadikan tempat tawuran guna memelihara harkamtibmas di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor,” ungkap Ipda Khawasi, Senin (15/12/2025).

    Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (satpam) di sekitar lokasi agar lebih waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan saat melaksanakan tugas jaga.

    Petugas mengingatkan agar pelaksanaan piket jaga dilakukan secara bergantian ketika hendak beristirahat, serta menyarankan perubahan pola dan waktu patroli secara berkala. Hal ini bertujuan agar pola pengamanan tidak mudah terbaca oleh pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana.

    Melalui kegiatan patroli rutin dan pemberian himbauan ini, Polsek Tanah Sareal berharap dapat mencegah terjadinya tawuran serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Sareal dan Kota Bogor pada umumnya.

  • Polresta Bogor Kota Intensifkan Razia Minuman Keras Demi Menjaga Kamtibmas

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan secara konsisten melaksanakan razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga gangguan ketenteraman umum.

    Dalam pelaksanaannya, petugas Polresta Bogor Kota menyasar sejumlah warung, kios, dan tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang tidak memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa razia minuman keras merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Bogor. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras ilegal.

    “Razia ini bukan semata-mata penindakan, namun juga sebagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujar Kapolresta.

    Polresta Bogor Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.

    Dengan adanya razia minuman keras yang dilakukan secara rutin ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Bogor.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Tertibkan Parkir Liar di Akses Tol Jagorawi Baranangsiang

    Kota Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang berhenti dan parkir di sepanjang jalan akses menuju Tol Jagorawi Baranangsiang, Kota Bogor, yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang berhenti dan parkir tidak pada tempatnya sehingga menyebabkan penyempitan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

    Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. PS. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu F. EK. Susilo, turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada para pengendara agar segera memindahkan kendaraannya dan meninggalkan lokasi tersebut.

    Petugas menjelaskan kepada pengendara bahwa berhenti dan parkir di area akses tol sangat berbahaya karena dapat menghambat arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Himbauan ini disampaikan secara santun dan komunikatif sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bogor, khususnya di titik-titik rawan kemacetan.

    “Penertiban dilakukan tidak semata-mata untuk penindakan, namun lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap arus lalu lintas menuju Tol Jagorawi Baranangsiang dapat berjalan lancar serta masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan berhenti dan parkir demi keselamatan bersama.