Blog

  • Polresta Bogor Kota Serahkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid Jamiatul Khoer di Kelurahan Empang

    KOTA BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pembangunan sarana ibadah di lingkungan masyarakat, Polresta Bogor Kota menyerahkan bantuan berupa semen kepada Masjid Jamiatul Khoer yang berlokasi di RT 03 RW 19, Kelurahan Empang, Kota Bogor.

    Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Bogor Kota terhadap kegiatan sosial dan keagamaan di wilayahnya, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Polresta Bogor Kota berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dalam mempercepat proses pembangunan masjid sehingga dapat segera digunakan untuk kegiatan ibadah dan keagamaan warga sekitar.

    Kegiatan sosial seperti ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar personel Polri terus hadir dan berperan aktif dalam membantu masyarakat serta memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan warga.

  • QR Polresta Bogor Kota Tegur Pemuda Nongkrong Sambil Minum Miras di Taman Heulang dengan Pendekatan Humanis

    KOTA BOGOR – Anggota Quick Response (QR) Polresta Bogor Kota menegur sejumlah pemuda yang kedapatan nongkrong sambil meminum minuman keras di sekitar area Taman Heulang, Kota Bogor.

    Dalam kegiatan patroli malam tersebut, petugas menemukan beberapa pemuda yang sedang berkumpul dan mengonsumsi miras di tempat umum. Menyikapi hal itu, anggota QR Polresta Bogor Kota memberikan pembinaan serta himbauan secara humanis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

    Para pemuda kemudian diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh personel selalu hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

  • DONOR DARAH SERENTAK DALAM RANGKA HUT HUMAS POLRI KE-74, POLDA JABAR SUMBANG 2.591 KANTONG DARAH

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, Polda Jawa Barat bersama seluruh Polres jajaran melaksanakan kegiatan Donor Darah secara serentak pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan utama tingkat Polda Jabar dipusatkan di Aula Masjid Al Aman, Mapolda Jabar, sedangkan jajaran Polres melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing- masing, Rabu (22/10/2025)

    Kegiatan sosial ini mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat” melibatkan berbagai unsur pelaksana, antara lain Biro SDM, Bid Dokkes, Bid Humas, Direktorat Reserse, Direktorat Intelkam, Direktorat Samapta Polda Jabar serta bekerja sama dengan PMI Kota Bandung dan jajaran PMI di wilayah Jawa Barat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jabar, para Pejabat Utama Polda Jabar, serta ratusan anggota Polri dan peserta donor darah dari berbagai satuan kerja.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Antusiasme peserta terlihat tinggi dengan jumlah kehadiran mencapai 2.688 orang, melebihi target yang ditetapkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.591 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya, sedangkan 235 lainnya tidak memenuhi syarat karena faktor kesehatan.

    “Adapun hasil pengumpulan darah terdiri dari 601 labu golongan darah A, 506 labu golongan darah B, 173 labu golongan darah AB, dan 899 labu golongan darah O. Total keseluruhan mencapai 2.591 labu darah yang kemudian diserahkan dan disimpan di kantor PMI pada masing masing wilayah untuk digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan.” ungkapnya, Kamis (23/10/2025)

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

    “Kegiatan donor darah ini bukan hanya rangkaian peringatan HUT Humas Polri ke-74, tetapi juga wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada sesama. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di PMI dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kombes Hendra.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial menjadi nilai penting yang terus dijaga oleh jajaran Humas Polri, khususnya di Polda Jawa Barat.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Humas Polri tidak hanya berperan dalam penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian dari kegiatan kemanusiaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan hasil melebihi target yang ditetapkan, kegiatan donor darah dalam rangka HUT Humas Polri ke-74 ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat dapat menghadirkan manfaat besar bagi kemanusiaan. Polda Jabar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang sebagai wujud Polri Peduli Masyarakat.

    Bandung, 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

  • POLISI AMANKAN OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi khususnya kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

    Untuk itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui merupakan oknum wartawan media online.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polres Subang. Pelaku berinisial AK (41), warga Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
    “Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Kafe Tiga Bintang, Desa Cikijing, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial AT, bekerja di kafe tersebut yang sebelumnya dikelola oleh pelaku.

    Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya dengan menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar di lokasi tersebut, lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
    Atas kejadian itu, kakak korban, Irwan Kriatianto (29), melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Subang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

    Dari peristiwa tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Satu helai cardigan panjang warna biru dongker,
    Celana panjang jeans warna abu-abu, BH warna hitam, Celana dalam warna oranye,
    Tangtop warna abu- abu, serta Hasil Visum et Repertum.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Kabid Humas Polda Jabar KOMBES POL. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

    “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, siapa pun orangnya. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegas Kabid Humas Polda Jabar.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • POLISI AMANKAN OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    POLISI AMANKAN OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi khususnya kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

    Untuk itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui merupakan oknum wartawan media online.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polres Subang. Pelaku berinisial AK (41), warga Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
    “Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Kafe Tiga Bintang, Desa Cikijing, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial AT, bekerja di kafe tersebut yang sebelumnya dikelola oleh pelaku.

    Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya dengan menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar di lokasi tersebut, lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
    Atas kejadian itu, kakak korban, Irwan Kriatianto (29), melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Subang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

    Dari peristiwa tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Satu helai cardigan panjang warna biru dongker,
    Celana panjang jeans warna abu-abu, BH warna hitam, Celana dalam warna oranye,
    Tangtop warna abu- abu, serta Hasil Visum et Repertum.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Kabid Humas Polda Jabar KOMBES POL. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

    “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, siapa pun orangnya. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegas Kabid Humas Polda Jabar.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi, khususnya kasus yang menjadi sorotan publik.

    Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta.

    Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mencari lawan untuk duel atau bertanding. Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada malam kejadian tersebut terjadi empat peristiwa kekerasan di wilayah Purwakarta, yakni penyerangan terhadap orang tidak dikenal di daerah Bendul Sukatani, pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, kekerasan terhadap seseorang di Alun- Alun Plered dan pengrusakan kaca mobil boks di daerah Anjun Plered.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis gobang, satu bilah senjata tajam jenis cerulit, serta satu potong kemeja hitam bertuliskan “Garage”.

    “Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh tersangka merupakan warga Purwakarta.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Kombes Pol. Hendra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Purwakarta dalam menangani kasus tersebut.

    “Polda Jabar mengapresiasi respon cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

    • Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi, khususnya kasus yang menjadi sorotan publik.

    Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta.

    Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mencari lawan untuk duel atau bertanding. Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada malam kejadian tersebut terjadi empat peristiwa kekerasan di wilayah Purwakarta, yakni penyerangan terhadap orang tidak dikenal di daerah Bendul Sukatani, pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, kekerasan terhadap seseorang di Alun- Alun Plered dan pengrusakan kaca mobil boks di daerah Anjun Plered.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis gobang, satu bilah senjata tajam jenis cerulit, serta satu potong kemeja hitam bertuliskan “Garage”.

    “Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh tersangka merupakan warga Purwakarta.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Kombes Pol. Hendra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Purwakarta dalam menangani kasus tersebut.

    “Polda Jabar mengapresiasi respon cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Bhabinkmatibmas Curug Hadir Mengamankan Kegiatan Pembayaran PBB Yang Diadakan di Kelurahan

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan pengamanan berjalannya proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan.

    Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo agar Polri hadir dalam setiap kegiatan yang dilangsungkan dimasyarakat.

    “Bhabinkamtibmas amankan proses pembayaran PBB yang dilakukan di Kantor Kelurahan Curug,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025).

    “Kami sampaikan kepada panitia agar memperhatikan lokasi untuk menyimpan kendaraan bagi wajib pajak, serta tertib antrian selama proses berjalannya pembayaran PBB,” pungkas Kapolsek.

    Kali ini berlokasi di Kantor Kelurahan Curug Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan Juansyah bersinergi dengan Lurah Curug beserta staf kekurahan hadir mengamankan proses berjalannya pembayaran PBB hingga selesai.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bogor dan dikelola oleh Bank Jabar, wajib pajak yang membayar PBB diharapkan dapat lebih dekat dan mudah dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

  • Perduli Kepada Generasi Muda, Polsek Bogor Barat Berikan Penyuluhan dan Pembinaan di SMA Negri 10

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi Panit 3 Samapta Polsek Bogor Barat berikan penyuluhan, motivasi dan edukasi di SMA Negri 10 Bogor Barat.

    Sesuai arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Eko Prasetyo agar jajarannya melaksanakan sambang di sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan, motivasi dan mengingatkan anak murid agar tidak terjerumus hal-hal yang tidak baik serta guru, staf dan satpam sekolah agar lebih perduli terhadap situasi sekolah maupun siswanya.

    “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa tanggung jawab anak murid untuk bersemangat belajar dan menjauhi hal-hal yang tidak baik, seperti tawuran, bullying, perundungan, miras dan narkoba serta bijak dalam bersosial media,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025)

    Berlokasi di SMA Negri 10 RW 9 Kelurahan Curug Mekar Bogor Barat, kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 sejak jam 07.30 WIB

    Terlihat dalam kegiatan tersebut Bhabinkantibmas Aiptu Waluyo dampingi Panit 3 Samapta Polsek Bogor Barat IPDA Sarifudin memberikan penyuluhan, Motivasi dan edukasi kepada siswa dan siswi di SMA Negri 10 Bogor Barat.

    Adapun materi yang disampaikan agar para siswa bersemangat belajar dan menjauhi hal-hal yang tidak baik, seperti tawuran, bullying, perundungan, miras dan narkoba serta bijak dalam bersosial media serta penyuluhan, kebangsaan, kenakalan remaja serta bahaya narkoba dan obat terlarang kepada siswa dan siswi

  • Upaya Pererat Tali Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Marga Jaya Sambangi Tokoh Agama

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Marga Jaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi Tokoh Agama, upaya pererat tali silaturahmi.

    Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Bogor kota Kombes Eko Prasetyo kepada seluruh jajarannya agar anggota tingkatkan sambang untuk dapat lebih dekat dengan warga binaannya.

    “Kunjungan silaturahmi ini untuk mempererat Sinergitas Polri dan tokoh agama, untuk Indonesia yang lebih baik,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025).

    Belokasi di Pondok Pesantren Toyibah RW 1 Kelurahan Marga Jaya Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi sambangi Bapak Kh. Drs. Nahrowi MA selaku pengasuh Pondok Pesantren Toyibah dalam rangka pererat tali silaturahmi.