Blog

  • Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Brankas di Kedung Jaya, Pelaku Diamankan di Jakarta Timur

    KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Cimanggu Gang Delima RT 001 RW 004. Pelaku yang tidak dikenal saat itu masuk ke rumah korban dengan cara mengambil kunci rumah yang disimpan di dalam pot bunga. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu buah brankas besi berwarna biru muda berisi tiga buah cincin emas dan uang tunai sekitar Rp4.000.000, serta dua buah celengan dan sebuah kotak laci kecil berwarna bening. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp30.000.000.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Ratu Yuliana (43) di rumahnya di Jalan Gorda, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 00.13 WIB.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Ia mengaku membuang barang hasil curian berupa celengan dan kotak kecil ke tong sampah di bawah jembatan Cidangiang, Kota Bogor. Namun saat dilakukan pengecekan oleh tim, barang tersebut sudah tidak ditemukan.

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone milik pelaku, pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi, serta satu tas warna hitam.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.
    “Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menyimpan kunci rumah di tempat yang mudah ditemukan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Kapolda Jabar Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Forum Ormas Jawa Barat, Perkuat Sinergi Keamanan dan Ketertiban

    Bogor-Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi yang penting dengan Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawa Barat. Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Aula Herman Sudjanadiwirja, Mapolda Jawa Barat.

    Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kapolda Jabar dalam mempererat hubungan dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya Ormas, dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jawa Barat.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, antara lain Dir Intelkam, Dir Binmas, dan Kabid Humas Polda Jabar. Kehadiran para pimpinan kepolisian ini menggarisbawahi pentingnya peran Ormas sebagai mitra strategis Kepolisian. Silaturahmi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah, mendengarkan aspirasi, masukan, serta menjalin kerja sama yang lebih erat antara Polda Jabar dan Forum Ormas dalam menyikapi berbagai isu sosial dan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.

    Forum Ormas Jawa Barat hadir dengan representasi yang beragam, mencerminkan spektrum organisasi kemasyarakatan yang luas di Jawa Barat. Tercatat hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Forum Ormas Jawa Barat, Raden Hendra Mulyana, S.H., serta perwakilan dari berbagai organisasi seperti Perkumpulan Pendekar, Ormas BBC, IPSI, LSM Penjara, Sundawani, Baraya Bahar (BBGB), Senkom Jabar, RBRJ, BPMMS, GERSUMA JABAR, GABSI, IPNU Pagarnusa, MPW PP, LSM Mempan, dan Paku Pajajaran.
    Kehadiran 20 perwakilan Ormas ini menunjukkan antusiasme dan kesiapan Ormas untuk berkolaborasi aktif dengan Kepolisian.

    “Direktorat Intelkam dan Direktorat Binmas Polda Jabar memiliki peran strategis dalam mendukung sinergi ini. Direktorat Intelkam berperan dalam pertukaran informasi dan pemetaan potensi dinamika sosial, sementara Direktorat Binmas menekankan pada pembinaan masyarakat (Binmas) sebagai upaya preventif. Kolaborasi antara Kepolisian dengan Ormas, yang memiliki akar kuat di masyarakat, diharapkan dapat menjadi katalisator dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, damai, dan harmonis. Diskusi dalam audiensi ini membahas peran Ormas dalam penanggulangan masalah sosial, pencegahan konflik, hingga dukungan terhadap program – program Kepolisian.” ujarnya.

    Secara keseluruhan, kegiatan silaturahmi dan audiensi ini merupakan langkah proaktif Polda Jabar di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk mengonsolidasikan kekuatan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan yang berkelanjutan antara Polda Jabar dan Forum Ormas Jawa Barat, menjadikannya fondasi yang kokoh bagi upaya bersama dalam menciptakan Jawa Barat yang aman, tertib, dan sejahtera.

  • Berikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kencana Sambangi Warga Binaannya

    KOTA BOGOR – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kencana Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar, Aiptu Deni, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya di wilayah RT 05/02 Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Jumat (17/10/2025).

    Kegiatan sambang ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar personel Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat guna memberikan pelayanan prima, serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Deni memberikan himbauan kamtibmas, motivasi, serta edukasi kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian.

    “Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penyemangat, sahabat, sekaligus tempat konsultasi dalam setiap permasalahan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat semakin mendekatkan Polri di hati masyarakat, serta mempercepat penyelesaian bila terjadi permasalahan di lingkungan warga.

    “Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Sabhara Polsek Tanah Sareal Gencarkan Patroli di Jalan Soleh Iskandar Antisipasi Tawuran Remaja

    KOTA BOGOR – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli di Jalan Soleh Iskandar, lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja dan diduga sering terjadi aksi tawuran.

    Kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar jajaran meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    Panit Sabhara Polsek Tanah Sareal Ipda Khawasi mengatakan bahwa patroli kali ini difokuskan di sekitar gerbang pintu masuk BCC, Jalan Soleh Iskandar, yang diketahui kerap menjadi lokasi aksi tawuran remaja.
    “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga berkolaborasi dengan warga dalam menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

    Selain patroli, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian. Warga diharapkan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindak kejahatan lainnya.

    “Harapan kami, ke depan tidak ada lagi kejadian tawuran maupun tindak pidana lainnya, khususnya di wilayah Tanah Sareal dan umumnya di Kota Bogor,” pungkas Ipda Khawasi.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Beri Teguran Humanis kepada Pelanggar Lalu Lintas

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar peraturan di jalan raya.

    Petugas tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan agar para pengendara memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran tanpa menimbulkan rasa takut atau enggan terhadap kehadiran polisi lalu lintas.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol [Nama Kasat Lantas] menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bogor.
    “Peneguran humanis kami lakukan agar masyarakat lebih sadar, bukan semata takut pada sanksi. Tujuannya agar keselamatan selalu menjadi prioritas utama di jalan,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap masyarakat semakin disiplin, sadar, dan bertanggung jawab dalam berkendara demi mewujudkan Kota Bogor yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

  • Polresta Bogor Kota Gerebek Lokasi Pembuatan Miras Oplosan, Amankan Puluhan Botol Siap Jual

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aktivitas pembuatan minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kota Bogor, anggota Polresta Bogor Kota dengan sigap segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

    Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan 14 botol miras oplosan siap jual, satu ember besar berisi miras siap kemas, 15 botol plastik besar kosong, tiga dus minuman suplemen, serta sejumlah minuman sachet yang digunakan sebagai bahan campuran. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
    “Pembuatan dan peredaran miras oplosan sangat berbahaya karena tidak melalui proses yang aman. Kami akan terus melakukan penindakan agar masyarakat terlindungi dari dampak negatifnya,” tegas Kapolresta.

    Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas penjualan atau pembuatan miras tanpa izin melalui hotline WhatsApp 0858-8911-0110, demi terciptanya Kota Bogor yang aman, tertib, dan bebas dari miras.

  • Polresta Bogor Kota Gencarkan Razia Miras Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai titik wilayah Kota Bogor.

    Dengan semangat yang tak kenal lelah, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan razia miras secara rutin dan berkelanjutan. “Kami ingin menciptakan Kota Bogor yang aman, tertib, dan bebas dari minuman keras. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

    Melalui langkah tegas namun humanis ini, Polresta Bogor Kota berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di sekitarnya.
    Semua dilakukan demi terciptanya Kota Bogor yang aman, tertib, dan bebas dari miras.

  • Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri!

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran dan masukan untuk dijadikan bahan evaluasi guna menjadi polisi yang diharapkan serta dicintai oleh rakyat.

    Hal tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan di acara Kompolnas Award tahun 2025 di Hotel Merlyn Park, KH. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

    “Kegiatan ini wujud nyata bahwa Polri adalah Institusi yang terbuka Dan tidak antikritik. Serta menjadikan setiap masukan sebagai sarana evaluasi,” kata Sigit dalam sambutannya.

    Khusus pemenang maupun nominator, Sigit menginstruksikan bahwa, award tersebut harus dijadikan pemacu semangat guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

    “Bagi yang belum terpilih segera lakukan evaluasi serta tunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyata dan bermanfaat,” ujar Sigit.

    Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri dan Kompolnas akan terus meningkatkan sinergisitas ke depannya. Sehingga diharapkan, dengan terus berkomitmen memperbaiki diri, Polri bisa menjadi institusi yang semakin diharapkan oleh khalayak luas.

    “Kemitraan antara Polri Dengan Kompolnas dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung terwujudnya Polri yang humanis, menjunjung tinggi HAM, semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tutup Sigit.

  • POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISIT

    Bogor-Polda Jabar melalui Dit Resnarkoba Polda Jabar berhasil melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika skala besar, yang melibatkan rute internasional dan pasokan lokal, dengan menyita total barang bukti yang sangat masif: lebih dari 17,6 kilogram (kg) sabu dan sekitar 19,5 kg ganja. Pengungkapan yang dirilis pada 16 Oktober 2025 di Polda Jabar ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
    Kasus ini dikategorikan sebagai extraordinary crime, mengingat dampaknya yang merusak bangsa.

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan yang melibatkan tujuh tersangka dalam kasus sabu yaitu RD, D, RKA, JW, AEN, DAA, dan S. Jaringan ini diketahui beroperasi dari kawasan Cina, Malaysia, hingga Indonesia, dengan sabu yang disita diidentifikasi sebagai “grade terbaik” dari jaringan Golden Triangle. Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap di empat lokasi lintas provinsi, dimulai dari Sukabumi (24 September 2025) , kemudian meluas ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang (1 Oktober 2025) , Surakarta (2 Oktober 2025) hingga berakhir di Citeureup, Kabupaten Bogor (4 Oktober 2025).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 17.657,78 gram. Modus operandi para pelaku sangat beragam, termasuk menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina dan 2 ons sabu yang disamarkan dengan dibalut popok bayi di dalam bungkus plastik pembalut, serta penyitaan 34 butir ekstasi (inek)

    “Selain sabu, jajaran Satresnarkoba Polres Bogor juga mengungkap peredaran ganja lokal dari Aceh, menyita 15,5 kg ganja dari tersangka ID dan MF, ditambah 4 kg ganja dari Polrestabes Bandung, sehingga total ganja yang disita mencapai sekitar 19,5 kg.” ujarnya, Kamis (16/10/2025)

    Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. S.Sos., S.I.K., M.Si menyatakan bahwa Aspek yang paling mengkhawatirkan adalah temuan senjata api (senpi) rakitan beserta peluru tajam asli kaliber 7,62 (peluru AK-47) yang dimiliki oleh para bandar, menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi mereka terhadap aparat. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun. Selain itu, mereka diancam denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. Polda Jabar juga menyoroti bahwa jaringan ini sebagian masih dikendalikan dari dalam Lapas, sehingga akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham. Polda Jabar menutup rilis pers dengan pesan tegas: “Negara hadir, Negara tidak boleh kalah” oleh jaringan atau sindikat narkoba” tutupnya.

  • POLDA JABAR TEGASKAN KOMITMEN ASTA CITA PRESIDEN SERTA PERAN PEMUDA BEBAS NARKOBA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    Bogor-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7 yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba” sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H. menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam mengawal dan mengisi agenda besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa semangat pemuda harus diarahkan pada hal-hal positif, bukan dirusak oleh pengaruh narkoba dan perilaku menyimpang.

    “Peran generasi muda jangan dirusak oleh narkoba. Bentuknya dan juga tulisannya betul-betul murni dari sana. Dan untuk ganja ini, ini dari lokal khususnya dari daerah Aceh yang masih banyak memproduksi di sini, dan mereka lah yang mengedarkan. Jadi saya memberikan edukasi dan literasi kepada seluruh para pemuda Indonesia,” ujar Kabid Humas, Kamis (16/10/2025)

    Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar menekankan bahwa cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila generasi mudanya terjerumus dalam narkoba dan tindakan kriminal lainnya.
    “Apabila kita mempunyai semangat yang besar dalam meraih cita-cita bangsa kita menuju Indonesia Emas tahun 2045, jangan ikuti langkah-langkah dan jejak orang-orang ini. Mereka adalah pengkhianat bangsa, perusak bangsa, yang membuat kita tidak bisa mencapai generasi emas yang diharapkan. Untuk itu, kerusakan ini, kejahatan ini jangan ditiru,” tegasnya.

    Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga dan lembaga pendidikan, yang harus memperkuat pendidikan karakter dan pengawasan terhadap generasi muda.

    Di sisi lain, Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. menambahkan bahwa kejahatan narkoba merupakan bentuk penghianatan terhadap bangsa yang sangat serius.

    “Para pengkhianat biasanya adalah orang-orang yang berpikir sempit, berdalih kesulitan mencari nafkah, berdalih kesulitan mencari pekerjaan, tetapi dengan cara yang sangat jahat mereka merusak bangsa Indonesia ini. Jadi ini merupakan kejahatan luar biasa extraordinary crime yang merusak generasi dan masa depan negeri,” tegasnya.

    Menurutnya, sindikat narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki jaringan yang luas hingga ke level internasional. Oleh karena itu, Polri terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan internasional dalam memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.

    Polda Jabar juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui kegiatan literasi hukum, penyuluhan ke sekolah-sekolah, dan kampanye sosial agar pemuda tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu para pengedar yang bersembunyi di balik alasan ekonomi.

    “Bangsa ini butuh generasi kuat, sehat, dan berintegritas. Mari bersama kita dukung cita-cita besar pemerintah untuk memperkuat hukum dan birokrasi, serta melindungi anak bangsa dari bahaya narkoba, demi Indonesia Emas 2045,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.