Blog

  • Jajaran Divhumas Polri Laksanakan Anjangsana ke Jend. Pol (Purn) Da’i Bachtiar

    Bogor-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho melaksanakan silaturahmi dan anjangsana ke kediaman Kadivhumas Polri periode 1998 Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Da’i Bachtiar, P.S.M., A.O. Kegiatan ini didampingi oleh sejumlah PJU Divhumas Polri.

    Jenderal Tan Sri Da’i Bachtiar pun menyampaikan apresiasi atas kinerja Divisi Humas Polri saat ini. Ia mengaku bahagia dengan peningkatan kinerja Divisi Humas Polri saat ini.

    “Pada kesempatan yang membahagiakan ini saya ingin memberikan apresisasi yang besar sekali kepada Humas Polri atas kinerjanya yang selama ini,” ungkapnya, Kamis (16/10/25).

    Diakui Jenderal Da’i Bachtiar, di dalam situasi informasi yang semakin deras, Divisi Humas Polri dipandang menunjukan komitmen bertransformasi. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Sandi, satker ini memberikan informasi yang menunjukan bahwa Polri senantiasa selalu berada ditengah-tengah masyakat untuk memberikan pelayanan, pengayoman, dan menegakkan hukum berkeadilan.

    “Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Humas Polri yang berulang tahun ke 74 semoga Allah Subhana Wa Ta’ala terus akan melindunginya sekaligus juga akan memberikan petunjuk dan arah bagi Humas Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.

  • Tekankan Masyarakat Jangan Terjebak Narkoba, Polda Jabar Amankan 17 Kg Sabu dan Ganja dari ‘Segitiga Emas’

    Bogor-Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran, berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional dalam operasi besar-besaran. Hasilnya, lebih dari 17 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, ganja, serta senjata api rakitan berhasil diamankan. Operasi ini menunjukkan kekuatan koordinasi antar wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Metro Jaya. “Ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak pernah berhenti dalam perang melawan narkoba, yang terus mengancam masa depan bangsa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Kamis (16/10/2025)

    Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa Operasi dimulai pada 24 September 2025, dengan penangkapan dua tersangka di Sukabumi yang mengamankan 5 gram sabu. Informasi dari tersangka membuka jejak lebih luas, mengarah ke jaringan yang melintasi provinsi. Pada 1 Oktober, polisi melakukan penangkapan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, menyita lima kilogram sabu dalam kemasan teh Cina. Dua hari kemudian, operasi berlanjut ke Surakarta, mengamankan dua ons sabu dan 34 butir ekstasi yang disembunyikan secara cerdik.

    Sebagai penjelasan lebih lanjut tentang barang bukti utama, sabu dan ganja menjadi fokus pengungkapan ini. Sabu, yang disita sebanyak 17 kilogram secara keseluruhan, berasal dari jaringan internasional seperti Golden Triangle (melibatkan China, Myanmar, dan Thailand), dan dikemas dalam bentuk yang sulit dideteksi, seperti teh Cina atau pembungkus lain. Sabu ini diketahui memiliki efek adiktif tinggi, menyebabkan halusinasi, kerusakan otak, dan masalah kesehatan serius seperti gangguan jantung. Sementara itu, ganja yang diamankan mencapai 15,5 kilogram, sebagian besar dari sumber lokal seperti daerah Aceh, dan dikemas secara rapi untuk peredaran. Ganja ini dapat memicu masalah psikologis, termasuk kecanduan dan gangguan perilaku, terutama pada pemuda. “Sabu dan ganja ini bukan hanya barang haram, tapi senjata yang merusak generasi kita. Kita harus waspada terhadap dampaknya yang luar biasa,” tambah Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD S.Sos., S.I.K., M.Si menekankan pentingnya pencegahan.

    Puncak operasi pada 2 Oktober di Bogor Polisi mengamankan 12 kilogram sabu, membawa total narkoba jenis sabu menjadi 17 kilogram. Selain itu, operasi ini juga menyita 15,5 kilogram ganja dan barang bukti lainnya. Total sepanjang Oktober, Polda Jawa Barat mencatat pengungkapan 21,5 kg sabu, 38,7 kg ganja, 79 butir ekstasi, dan ribuan butir obat keras. “Barang-barang ini berasal dari jaringan Golden Triangle, yang masuk ke wilayah kita melalui koordinasi internasional,” ungkap Kombes Albert.

    Lima tersangka dengan inisial RD, D, RKA, GW, dan AEN telah ditangkap dan dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Polisi juga menemukan senjata api rakitan dengan peluru tajam, menambah risiko operasi. “Para tersangka bekerja sama dengan bandar di lapas, menjadikan ini kejahatan luar biasa yang harus kita hentikan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

    “Sebagai Kabid Humas, saya menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat tidak main-main dalam memberantas narkoba. Operasi ini adalah hasil dari koordinasi ketat antar jajaran, dan saya mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan ini. Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,’” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

    Operasi ini mendukung Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan narkoba. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, dengan Polda Jawa Barat memastikan tindakan tegas. “Negara hadir dan tidak boleh kalah,” tutupnya.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Beri Helm kepada Pengendara yang Ditemui Tidak Memakai Helm

    KOTA BOGOR – Dalam kegiatan patroli dan pengawasan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberikan helm kepada seorang pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm saat melintas di jalan raya.

    Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis kepada pengendara tersebut serta mengingatkan pentingnya menggunakan helm demi keselamatan diri saat berkendara. Sebagai bentuk edukasi dan kepedulian, petugas juga memberikan helm gratis agar pengendara dapat langsung memakainya di tempat.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol [Nama Kasat Lantas] menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan. “Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan contoh positif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm sebagai perlindungan dasar untuk mengurangi risiko fatalitas kecelakaan.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Beri Helm kepada Anak yang Ditemui Tidak Memakai Helm Saat Dibonceng Ibunya

    KOTA BOGOR – Dalam kegiatan patroli dan pengawasan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberikan helm kepada seorang anak yang kedapatan tidak mengenakan helm saat dibonceng oleh ibunya di jalan raya.

    Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis kepada sang ibu, sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama bagi anak-anak. Sebagai bentuk edukasi dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas, petugas memberikan helm gratis kepada anak tersebut agar lebih terlindungi saat berada di jalan.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol [Nama Kasat Lantas] menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. “Kami tidak hanya menegur pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi serta contoh nyata pentingnya keselamatan, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara semakin meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bogor.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Barang Bukti Diduga Milik Remaja yang Tinggalkan Lokasi Nongkrong

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang nongkrong di sebuah lokasi dan diduga melakukan aktivitas yang meresahkan, anggota Polresta Bogor Kota dengan sigap segera bergerak menuju tempat kejadian.

    Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit sepeda motor, satu botol minuman jenis ciu, serta serbuk kratom seberat 250 gram yang diduga akan disalahgunakan. Namun, para remaja tersebut telah melarikan diri sebelum petugas tiba, meninggalkan sejumlah barang pribadi seperti sepeda motor, tas sekolah, dan baju seragam di lokasi kejadian.

    Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. “Kami berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dengan mencegah potensi kenakalan remaja maupun penyalahgunaan barang berbahaya. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya kepolisian menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

    Melalui langkah cepat tersebut, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bogor.

  • Polresta Bogor Kota Cegah Tawuran Setelah Pantau Live Streaming di Media Sosial

    KOTA BOGOR – Mendapati aduan dari masyarakat terkait adanya siaran langsung di media sosial yang menampilkan sekelompok pemuda diduga akan melakukan aksi tawuran, anggota Polresta Bogor Kota dengan sigap melakukan penelusuran terhadap lokasi yang terlihat dalam video tersebut.

    Petugas segera mendatangi tempat kejadian dan melaksanakan patroli di wilayah sekitar untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menghindari timbulnya keresahan di masyarakat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang berpotensi mengganggu keamanan. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti demi terciptanya Kota Bogor yang aman dan tertib,” tegasnya.

    Melalui patroli dan respon cepat terhadap informasi digital, Polresta Bogor Kota berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di dunia nyata maupun dunia maya.

  • Polsek Bogor Utara Tindaklanjuti Aduan Warga, Amankan Sekelompok Pemuda yang Meresahkan

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya perkumpulan sejumlah pemuda yang diduga meresahkan di wilayah Bogor Utara, jajaran Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota dengan sigap langsung menuju lokasi yang dimaksud.

    Petugas segera melakukan pengecekan dan pendekatan secara humanis kepada para pemuda tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

    Kapolsek Bogor Utara Kompol [Nama Kapolsek] menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat. “Kami berupaya hadir cepat di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Pendekatan humanis menjadi prioritas kami agar situasi tetap tenang dan terkendali,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Bogor Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menumbuhkan rasa aman di lingkungan masyarakat melalui kehadiran polisi yang responsif dan humanis.

  • Keberhasilan Polda Jabar Pulangkan Korban Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengiriman TKI Ke Guangzhou Tiongkok

    Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan perekrut tenaga kerja ilegal dengan modus pengiriman TKI ke luar negeri. Dalam kasus ini, petugas menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial Y dan A, yang diketahui berperan sebagai perekrut dan fasilitator dokumen keberangkatan korban.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan di wilayah Sukabumi yang kemudian dikembangkan hingga Bogor. “Dua tersangka yang kami amankan ini merupakan bagian dari jaringan TPPO yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Bogor. Mereka berperan mencari calon korban dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri, khususnya ke Tiongkok, dengan iming-iming gaji besar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ungkapnya.

    Salah satu korban berinisial R, yang merupakan warga Sukabumi, dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga kerja di Tiongkok. Namun sebelum diberangkatkan, korban difasilitasi oleh para tersangka untuk membuat paspor dan dokumen administrasi palsu, termasuk surat nikah fiktif dengan seorang warga negara Tiongkok berinisial TTC.

    “Modusnya sangat rapi. Korban dinikahkan secara fiktif untuk mempermudah pengurusan administrasi dan keberangkatan. Namun setibanya di Guangzhou, Tiongkok, korban bukan bekerja sebagai asisten rumah tangga, melainkan dijadikan istri sah oleh warga negara asing tersebut tanpa persetujuan yang tulus,” jelas Kombes Hendra, selasa (14/10/2025)

    Polda Jabar bersama Polres Sukabumi dan Polres Bogor melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menemukan keterlibatan beberapa pihak lain berinisial YF, LKS, dan YKG, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dalam proses pengungkapan dan pemulangan korban, Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Guangzhou, serta Divisi Hubinter dan Bareskrim Polri. Upaya bersama ini berhasil memastikan keberadaan korban di Desa Yongchun, Guangzhou, dan mengupayakan pemulangan ke Indonesia.

    “Koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Guangzhou menjadi kunci. Kami juga bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Bareskrim untuk memastikan korban mendapat perlindungan penuh serta proses hukum berjalan terhadap para pelaku,” tutur Kabid Humas.

    Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan TPPO dan memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia dari praktik eksploitasi di luar negeri.

    Bandung, 14 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

  • Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

    Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke China. Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT tanggal 9 September 2025.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dua orang tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025. Keduanya berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan ke luar negeri.

    “Modus operandi para tersangka, yaitu merekrut korban perempuan asal Kabupaten Sukabumi dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan. Korban kemudian diarahkan membuat paspor di Bogor dan disekap di rumah seseorang berinisial Y.F alias A, sebelum dipaksa menikah kontrak dengan warga negara China berinisial T.T.C.” ungkapnya, Selasa (14/10/2025)

    Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam proses tersebut, korban dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta, namun hanya menerima Rp25 juta. Bahkan, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh warga asing tersebut dan tidak dipulangkan ke Indonesia sesuai perjanjian awal. Kedua tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari biaya transportasi dan akomodasi selama proses tersebut.

    Korban diketahui berinisial R.R., seorang pelajar asal Sukabumi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikembar. Polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, serta pihak Imigrasi Bogor.
    Dari hasil penyelidikan, penyidik menyita beberapa barang bukti, antara lain satu lembar printout paspor atas nama korban, empat lembar foto terlapor, satu unit handphone, dan dua dompet kulit berwarna hitam dan coklat.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp600 juta.
    Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar tiga tersangka lainnya, yakni I alias A.I, Y.F alias A, dan L.K.S alias K.G, serta melakukan koordinasi dengan KJRI China untuk memulangkan korban ke Indonesia.

    Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan perdagangan orang yang merugikan masyarakat, khususnya dengan modus pengiriman tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri.

    Bandung, 14 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • POLDA JABAR MENGHIMBAU SISWA SEKOLAH TIDAK TERPROVOKASI AJAKAN DEMO ANARKIS

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pembinaan terhadap para siswa, khususnya di wilayah yang terindikasi rawan terprovokasi ajakan unjuk rasa ke Jakarta. Langkah ini diambil setelah aparat berhasil mengamankan 417 siswa yang berencana mengikuti aksi demonstrasi pada bulan lalu di wilayah hukum Polda Jabar.

    Wilayah yang menjadi fokus pembinaan meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Karawang, serta Kabupaten Purwakarta, di mana ditemukan adanya upaya provokasi terhadap pelajar melalui media sosial dan jaringan komunikasi tertentu.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang melibatkan pelajar tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka. “Pelajar seharusnya fokus pada pendidikan dan masa depan, bukan terseret dalam agenda-agenda kelompok tertentu yang ingin menunggangi isu sosial dan politik,” ujarnya.

    Menurut Hendra, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar siswa tersebut terprovokasi melalui flyer digital dan ajakan yang beredar di media sosial, yang dibuat dengan narasi menyesatkan untuk menarik simpati generasi muda. “Kami menemukan banyak konten provokatif yang sengaja dibuat untuk membangkitkan emosi dan sentimen negatif terhadap pemerintah,” tambahnya.

    Sebagai langkah preventif, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, guru, serta pihak sekolah untuk memperkuat pembinaan mental dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar. Diharapkan kegiatan ini mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air, kedisiplinan, serta kemampuan berpikir kritis agar para siswa tidak mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak benar.

    “Pembinaan karakter, nasionalisme, dan literasi digital sangat penting untuk mencegah munculnya generasi yang mudah tersulut provokasi dan bertindak anarkis,” tegas Kabid Humas, Rabu (15/10/2025)

    Selain itu, Polda Jabar juga mengingatkan bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tetap mengedepankan langkah pembinaan, tetapi bila ditemukan pihak-pihak yang sengaja memobilisasi pelajar, akan kami tindak tegas,” katanya.

    Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat, terutama menjelang momentum-momentum nasional yang sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan provokasi.

    “Harapan kami, sekolah dan orang tua berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

    Bandung, 15 Oktober 2025

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar