Blog

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sembilan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Cipaku

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali menggagalkan aksi tawuran antar pelajar. Sebanyak sembilan pelajar berhasil diamankan jajaran Polsek Bogor Selatan saat diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Cipaku, Bogor Selatan.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan tiga senjata tajam yang disiapkan para pelajar, yakni dua bilah klewang dan satu clurit. Seluruh pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
    “Polresta Bogor Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif seperti tawuran,” ungkapnya.

    Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merespons setiap potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan Kota Bogor tetap aman dan kondusif.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Miras Berdasarkan Aduan Masyarakat

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa lokasi di wilayah Kota Bogor.

    Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menanggapi setiap aduan masyarakat sekaligus upaya untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

    Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada warga, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan.

    “Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan melaporkan adanya peredaran miras. Kami akan terus menindaklanjuti setiap aduan demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.

  • Polresta Bogor Kota Bersama PLN Gelar Bakti Sosial Pemasangan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berkolaborasi dengan PLN melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemasangan listrik gratis bagi masyarakat yang belum memiliki aliran listrik di rumahnya. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sekaligus sinergi antara Polri dengan PLN dalam membantu warga kurang mampu agar dapat merasakan manfaat penerangan listrik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas memberikan penerangan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
    “Penerangan listrik adalah kebutuhan dasar. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih produktif dan memiliki semangat baru dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

    Melalui kegiatan sosial ini, Polresta Bogor Kota bersama PLN menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan manfaat nyata, serta menjalin kebersamaan dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

  • Polresta Bogor Kota Polda Jabar memberikan bantuan berupa semen kepada Mushola Al Amanah

    Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh anggota Polresta Bogor Kota dan diterima oleh pengurus mushola, yang nantinya akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas ibadah agar lebih nyaman digunakan jamaah.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH., SIK., MH. Mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta semangat kebersamaan Polri dengan masyarakat.

    “Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi mushola dan jamaah, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” ungkap Kapolresta.

    Pengurus Mushola Al Amanah menyampaikan terima kasih atas perhatian Polresta Bogor Kota yang turut mendukung pembangunan sarana ibadah di lingkungan mereka.

    Kegiatan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi, yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

  • Polresta Bogor Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Mata Elang

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan dari kelompok mata elang di wilayah Kota Bogor. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Patroli Polsek Bogor Selatan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

    Kehadiran polisi di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah adanya potensi tindakan yang merugikan masyarakat.

    Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
    “Langkah ini merupakan wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH.

    Dengan adanya respons cepat dari jajaran Polsek Bogor Selatan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang serta ikut berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

  • Polisi Ungkap 28 Kasus Narkoba Sepanjang September 2025, 33 Tersangka Di amankan

    Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika sepanjang periode bulan September 2025. Dari hasil operasi tersebut, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 28 laporan polisi (LP) dengan mengamankan 33 orang tersangka. Rabu (01/10/2025).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa adapun rincian kasus yang berhasil diungkap adalah sebagai berikut:

    Kasus sabu: 7 LP dengan 8 tersangka
    Kasus tembakau sintetis: 10 LP dengan 12 tersangka
    Kasus ganja: 1 LP dengan 1 tersangka
    Kasus psikotropika & obat keras tertentu (OKT): 10 LP dengan 12 tersangka

    Dari para tersangka tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    Narkotika jenis sabu: 569,42 gram
    Narkotika jenis tembakau sintetis: 1.650 gram
    Narkotika jenis ganja: 522 gram
    Obat keras tertentu: 51.092 butir

    Pengungkapan kasus ini tersebar di beberapa wilayah Kota Bogor, yakni Bogor Utara (6 kasus), Bogor Timur (5 kasus), Bogor Selatan (4 kasus), Bogor Tengah (4 kasus), Bogor Barat (5 kasus), dan Tanah Sareal (4 kasus).

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH., SIK., MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
    “Ini adalah bukti komitmen kami dalam memerangi narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolresta,

    Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana mulai dari 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah sesuai dengan perannya masing-masing.

    Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak pidana narkoba untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau Nomor Aduan Kapolresta Bogor Kota di +62 858-89-110-110.

  • Polsek Tanah Sareal Konsisten Gelar Operasi Miras Demi Wujudkan Zero Miras

    KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Melalui operasi rutin, petugas melakukan razia terhadap penjual miras yang masih nekat beroperasi, Kamis (2/10/2025).

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH agar wilayah hukum Polresta Bogor Kota benar-benar mencapai kondisi zero miras.

    “Kami akan terus melaksanakan operasi hingga benar-benar tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal. Ini bentuk perhatian kami kepada masyarakat untuk memerangi miras dan obat-obatan terlarang,” ungkap Kapolsek.

    Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi, serta melibatkan kolaborasi dengan Satpol PP. Tindakan tegas berupa penyegelan toko juga akan dilakukan terhadap penjual yang masih membandel menjual miras.

    Kapolsek menambahkan, keberlanjutan operasi ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan mencegah aksi tawuran di masyarakat.
    “Tujuan kami jelas, menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal zero miras,” pungkasnya.

  • Polsek Bogor Barat Dukung Program Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan dengan Pendampingan Petani

    KOTA BOGOR – Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Kapolsek Bogor Barat, Kompol R. Ariani, bersama jajaran melaksanakan pengecekan tumbuh kembang tanaman jagung di lahan baku sawah yang berada di Kampung Jawa, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (2/10/2025).

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok petani, dalam memperkuat sektor pertanian demi tercapainya ketahanan pangan nasional.

    “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung program ketahanan pangan hingga proses panen dan berkelanjutan. Salah satunya melalui langkah strategis pendampingan kepada petani seperti yang dilakukan di lahan sawah ini,” ujar Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panit 1 Binmas Ipda Epen Suradi, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Riyanto, serta anggota Sabhara Polsek Bogor Barat yang mendampingi petani KTD Gujarat Almais. Bersama-sama mereka memastikan tumbuh kembang jagung berjalan optimal.

    Langkah nyata ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ketahanan pangan sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Minuman Keras dari Warung di Kota Bogor

    KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras yang masih diperjualbelikan secara ilegal.

    Razia ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Barang bukti hasil razia kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin.
    “Minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan agar situasi di Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolresta.

  • BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri

    Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. Hal ini akan diterapkan di SPPG lainnya.
    Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Mulanya, Dadan menyinggung soal ratusan siswa keracunan MBG di Banggai, Sulawesi Tengah.

    Dadan mengatakan kasus keracunan menu MBG di Banggai terkait pemasok atau supplier. Karena itulah, Dadan menyebut seleksi terhadap supplier ini penting untuk dilakukan.

    “Terkait dengan kejadian di Banggai di mana pemasok ini sangat penting dan oleh sebab itu maka seleksi terhadap supplier ini juga perlu dilakukan,” ungkap Dadan.

    Dadan mengungkap Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test. Rapid test itu penting untuk menguji makanan.

    “Pak Presiden sudah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa dilakukan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan,” kata Dadan.

    Di sinilah, Dadan lalu mengungkap SPPG yang dibangun Polri lengkap dengan tersedianya alat rapid test. Alat rapid test itu, kata Dadan, menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan.

    “Ini sudah dilakukan di SPPG yang dibangun oleh Polri,” ujar Dadan.