Blog

  • Polresta Bogor Kota Gelar Upacara Penghargaan untuk Anggota Berprestasi dan Masyarakat

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi serta masyarakat yang telah mendukung program kepolisian, bertempat di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat No.18, pada Senin (15/9/2025).

    Dalam kesempatan ini, Polresta Bogor Kota menerima penghargaan atas dedikasi dan capaian kinerja mereka. Di antaranya, personel Satreskrim dan Polsek Bogor Utara yang berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua dengan lebih dari 70 TKP serta menangkap tiga pelaku. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel pengelola anggaran Polresta Bogor Kota yang berhasil meraih capaian terbaik pada indikator kinerja pelaksanaan anggaran lingkup KPPN Bogor periode semester I tahun 2025.

    Tak hanya personel, penghargaan juga diberikan kepada masyarakat yang mendukung program ketahanan pangan Polresta Bogor Kota. PT Mandiri Banana Indonesia melalui Direktur Utama Fachri Yulizar, S.E., beserta jajaran, dinilai berkontribusi nyata dengan menanam jagung di lahan kawasan Taman Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota dalam amanatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan, meningkatkan kinerja, serta mendukung program kepolisian. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi agar terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi Polri,” tegasnya.

  • Strategi Pemberdayaan SDM Polri dalam Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) untuk Mendukung Penegakan Hukum

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) sebagai upaya mempercepat proses penegakan hukum dan meningkatkan transparansi pelayanan publik. Senin (15/09/2025).

    E-MP merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh Penyidik maupun Penyidik Pembantu sebagai sarana pengendalian, pengawasan, serta basis data perkara pidana. Sistem ini selaras dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029 yang menekankan pendekatan hukum single prosecution system, yakni sistem penuntutan tunggal yang membutuhkan keterhubungan sejak tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

    Dalam penerapannya, e-MP tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) Polri, dukungan sarana prasarana, alokasi anggaran, serta sistem pemeliharaan berkelanjutan. Oleh karena itu, strategi pemberdayaan SDM menjadi faktor kunci agar sistem ini dapat berjalan optimal.

    Ketua Tim Supervisi, BJP F.X. Surya Kumara, S.H., M.H., menegaskan bahwa strategi ini diarahkan pada peningkatan kompetensi penyidik, mitigasi terhadap kendala teknis maupun non-teknis, serta penguatan manajemen dalam penggunaan e-MP. “Penerapan sistem ini diharapkan mempercepat penanganan perkara, memperkuat akuntabilitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang handal,” ujarnya.

    Lebih rinci, terdapat empat fokus strategi yang menjadi perhatian, yaitu:

    Gambaran penerapan e-MP dalam penegakan hukum.
    Kesiapan SDM Polri dalam menjalankan sistem e-MP.
    Identifikasi faktor keberhasilan maupun kendala dalam implementasi e-MP.
    Perumusan kebijakan pemberdayaan SDM agar e-MP berdampak signifikan bagi percepatan penanganan perkara.

    Melalui langkah ini, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang modern, profesional, transparan, serta berorientasi pada tuntutan publik di era digital.

  • Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”

    Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu.

    “Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

    Anwar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai.

    “Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat kondusifitas agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di semua tingkatan yang telah bekerja keras memulihkan keadaan.

    “Sekali lagi, terima kasih kepada Polri dan semua aparat keamanan. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Anwar.

  • Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis

    Jakarta – Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam menegaskan perlunya penguatan instrumen dan pengawasan terhadap institusi Polri. Ia menyebut langkah perbaikan Polri bukanlah dimulai dari nol, melainkan lahir dari semangat reformasi.

    “Yang pertama-tama yang penting harus kita insafi adalah spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus,” kata Cak Anam kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    Menurutnya, penguatan instrumen tersebut mencakup perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Cak Anam mencontohkan dinamika demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu yang dipengaruhi luasnya ruang digital saat ini.

    “Misalnya terkait ruang digital yang begitu luas, bagaimana meletakkan perlindungan terhadap pembacaan berekspresi, berpendapat, berkumpul dengan instrumen yang ada. Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar,” paparnya.

    Ia menegaskan pentingnya memastikan instrumen yang ada selaras dengan perkembangan zaman agar jaminan hak masyarakat tetap maksimal.

    Cak Anam juga menyoroti masih adanya tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa sebagaimana catatan sejumlah NGO. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi apakah merupakan bagian dari kultur di kepolisian.

    “Yang kedua, ini kan memang masih terdapat banyak, terutama kalau kita melihat dari catatan beberapa NGO, masih banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi massa. Tindakan represif itu apakah ini bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai bagian budaya ya kita harus beresin. Salah satunya adalah di sektor bagaimana membentuk kepolisian yang jauh civilized, mengedepankan sipil ini,” ujarnya.

    Untuk itu, Cak Anam menekankan perlunya peninjauan kurikulum pendidikan di kepolisian.
    “Oleh karenanya bisa dicek di level kurikulum pendidikan misalnya. Pentingnya, misalnya, mempertebal soal-soal instrumen hak asasi manusia, perilaku hak asasi manusia dan lain sebagainya dalam pendidikan di kepolisian. Itu juga penting,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Cak Anam menilai penguatan pengawasan Polri baik secara internal maupun eksternal juga mendesak dilakukan, termasuk penguatan Kompolnas agar lebih efektif.

    “Di internal misalnya Propam, bagaimana Propam bisa efektif ataukah tidak, misalnya. Termasuk juga Kompolnas, misalnya, sebagai pengawas eksternal. Saya kira juga memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan, agar efektif mencegah pelanggaran, dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk dipikirkan penguatan pengawasan ini,” jelasnya.

    Menurut Cak Anam, berbagai upaya tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polri. Ia menilai penguatan instrumen diperlukan agar perspektif humanisme dan profesionalitas dapat lebih konkret.

    “Sebenarnya upaya-upaya untuk memperbaiki sudah ada. Selalu misalnya dalam beberapa tahun terakhir ini Pak Listyo misalnya sebagai Kapolri selalu menekankan ayuk humanis profesional dan sebagainya. Cuman memang karena mungkin instrumennya belum memadai sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanisme ini dan profesionalitas,” katanya.

    Cak Anam juga mengapresiasi terobosan Polri yang mengoptimalkan digitalisasi pelayanan publik, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Langkah ini dinilai membuat Polri lebih terbuka terhadap pengawasan publik.

    “Ada upaya-upaya untuk digitalisasi pelayanan, SIM, terus pengaduan. Kalau ada pelanggaran oleh anggota kepolisian bisa langsung antara pengadu langsung masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan. Sehingga kalau ini bergulir itu tidak berangkat dari nol. Sehingga kita bisa memastikan arahnya lebih humanis, lebih profesional. Apalagi kemarin doktrinnya itu, profesional dan humanis itu,” kata dia.

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kedung Waringin Gelar Patroli Bersama Wujudkan Rasa Aman

    KOTA BOGOR – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin, Tanah Sareal, bersama Babinsa melaksanakan patroli wilayah di Kelurahan Kedung Waringin, Kota Bogor, Minggu (14/9/2025).

    Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. agar keberadaan petugas kepolisian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kedung Waringin,” ungkap Aipda Imam saat pelaksanaan patroli.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat sinergi TNI–Polri bersama warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

  • Polsek Tanah Sareal Bubarkan Remaja Nongkrong di Gg Amil Antisipasi Tawuran

    KOTA BOGOR – Jajaran Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota bersama Pawas melaksanakan patroli malam minggu dan membubarkan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Gg Amil, wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu (14/9/2025).

    Kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. agar jajaran meningkatkan patroli pada malam minggu untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    “Pada saat patroli kami mendapati remaja sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian kami himbau untuk segera membubarkan diri,” ujar Pawas AKP Mulyadi.

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat seringkali kelompok bermotor atau pelaku tawuran menyerang warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan para pelajar langsung pulang ke rumah masing-masing seusai beraktivitas, sehingga dapat menekan potensi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

    “Dengan kegiatan ini kami berharap potensi tawuran dapat diminimalisir, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia Setiap Malam, Wujudkan Kota Bogor Aman dan Kondusif

    KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar rutin melaksanakan razia setiap malam hari saat patroli. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah potensi gangguan kriminalitas di wilayah Kota Bogor. Minggu (14/09/2025).

    Razia malam dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan tindak kejahatan, seperti jalan protokol, pusat keramaian, hingga pemukiman warga. Sasaran utama meliputi peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta potensi tawuran antar kelompok.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menegaskan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan setiap hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memastikan Kota Bogor tetap kondusif, dan memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga,” ujarnya.

    Dengan adanya razia malam rutin ini, Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pengoplosan Gas di Tanah Sareal

    KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengoplosan gas pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.48 WIB di Kampung Cimanggu Brata RT 006/004, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Penindakan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku tengah melakukan praktik pengoplosan gas. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa tabung gas yang sudah dimodifikasi.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa praktik gas oplosan sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan. “Pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan kegiatan serupa di lingkungannya,” tegas Kapolresta.

    Langkah cepat Polresta Bogor Kota ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan lingkungan Kota Bogor yang aman dan kondusif.

  • Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

    Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

    Jakarta. Polisi menangkap orang tua anak MK (7) korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pencarian hingga penangkapan itu memakan waktu sekitar tiga bulan.

    Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebut bocah MK pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 tanpa dokumen pribadi yang jelas. Satu-satunya informasi yang diingatnya hanyalah nama beberapa orang yang ada di Surabaya.

    Nama-nama itu ialah nama Ayah Juna, Ibu S, Bu Guru E serta nama sekolahnya di Surabaya. Bermodalkan informasi itu, Penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri turun menyelidiki.

    Berdasarkan penelusuran penyidik, diketahui MK pernah terdaftar pada Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama ayah kandung MK adalah SG dan ibu kandungnya berinisial SNK.

    Penyelidikan berlanjut hingga diketahui bahwa MK memiliki saudara kembar berinisial ASK. Sedangkan dua kakak laki-laki MK tinggal bersama neneknya.

    Singkat cerita, korban bersama saudara kembarnya dirawat oleh SNK, ibu kandungnya yang menjalin hubungan dengan tersangka EF alias YA atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’.

    “EF alias ‘Ayah Juna’ bukan ayah kandung dari korban. Ia adalah pasangan dari ibu kandung korban, SNK,” ujar Direktur PPA dan PPO, Sabtu (13/9/2025).

    “Jadi keduanya hidup bersama sebagai pasangan, meski secara hukum perkawinan dan status keluarga masih dalam pendalaman penyidik. Yang jelas, Ayah Juna bukanlah ayah biologi dari AMK (korban),” lanjutnya.

    Fakta-fakta adanya kekerasan oleh Ayah Juna terhadap korban semakin jelas, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah.

    Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas. Kini polisi telah menetapkan SNK dan EF alias Ayah Juna sebagai tersangka.

    Di sisi lain, penyidik juga menemukan bukti manifest perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama korban. Analisis forensik hingga jejak digital turut dilakukan.

    Direktur PPA dan PPO menuturkan, bedasarkan pengakuan korban, SNK, selaku ibu korban turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

    “Hasil verifikasi ini membuktikan betapa seriusnya Polri mengungkap kasus AMK. Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang lemah dan penuh luka, lalu menyusunnya dengan kerja keras penyidik, bantuan tim identifikasi, serta pendampingan dari kementerian dan lembaga terkait. Semua ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi anak,” jelas Direktur PPA dan PPO.

    Ia pun menegaskan jika tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polri, tegasnya, memastikan proses hukum terus berjalan.

    “Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Direktur PPA dan PPO.

    Sebagai informasi, MK ditemukan dalam kondisi penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.

    Ia diduga menjadi korban kekerasan. Bocah inisial MK itu ditemukan terbaring dan kelaparan oleh warga pada Rabu (11/6) di Pasar daerah Jakarta Selatan.

    Kondisi fisik MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sejak awal ditemukan. Sebab, beberapa tindakan medis seperti operasi telah dilakukan terhadapnya.

    Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis terhadap korban juga terus diberikan. Hal itu untuk memulihkan trauma korban secara menyeluruh.

  • Polsek Tanah Sareal Intensif Gelar Operasi Miras Menuju Zero Miras

    KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus konsisten melaksanakan operasi terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.H., agar wilayah hukum Polresta Bogor Kota mewujudkan kondisi Zero Miras.

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan setiap hari untuk menekan peredaran miras di masyarakat.
    “Kami terus menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai titik zero, sehingga tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” ungkapnya, Sabtu (13/9/2025).

    Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin langsung oleh perwira pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi serta berkolaborasi dengan Satpol PP. Toko atau warung yang masih nekat menjual miras akan langsung ditindak tegas hingga penyegelan.

    Kompol Doddy menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pihak kepolisian kepada masyarakat untuk memberantas miras dan obat-obatan terlarang, sekaligus mencegah tindak kriminalitas serta aksi tawuran.
    “Dengan operasi miras yang rutin ini, kami berharap angka kriminalitas dan tawuran dapat ditekan, serta tercipta situasi yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.